12 Mei 2012

BRIDGE MT Bali

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) termasuk juga KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota sebagai penyelenggara pemilihan umum, membutuhkan sumber daya yang profesional untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, membangun kesadaran dalam menggunakan informasi dan sumber daya yang tersedia dan penting, guna mengembangkan dan melestarikan budaya pemilu yang berkelanjutan, dan mampu mengembangkan suatu jaringan dukungan terkait dalam proses Pemilu sehingga mendorong budaya pertukaran informasi dan pengalaman.

Peserta dan Fasilitator
Untuk itulah KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan Australian Electoral Commission (AEC) mengadakan Diklat BRIDGE (Building Resources In Democracy, Goverment And Elections) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Tahun 2011.

Suasana Diklat Bridge MT Bali
Diklat BRIDGE KPU Provinsi Bali adalah pelaksana diklat BRIDGE yang keenam di lingkungan KPU dalam tahun 2011. Diklat BRIDGE, adalah diklat yang cukup berbeda dengan pelatihan-pelatihan lainnya, karena menggunakan pendekatan yang berpusat pada peserta (participant-centered), sehingga mendorong terciptanya dialog, pertukaran pengetahuan, partisipasi dan mendorong tanggung jawab peserta terhadap proses pembelajaran mereka sendiri. BRIDGE sendiri bukanlah merupakan pelatihan yang bersifat "quick fix" atau dapat memperbaiki sesuatu dengan segera. BRIDGE merupakan program pengembangan profesi yang bersifat jangka panjang, dan kepemilikan lokal Indonesia dari kurikulum dan metode pembelajaran BRIDGE adalah sangat penting bagi keberhasilan pencapaian tujuannya.

Suasana Diklat Bridge MT Bali
Diklat BRIDGE KPU Provinsi Bali, dimulai dari tanggal 23 Agustus 2011 sampai dengan 26 Agustus 2011, dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Bali, dengan mengundang 2 orang peserta dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Bali dan 4 orang peserta undangan masing-masing dari KPU Provinsi NTT, KPU Provinsi NTB, KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Provinsi Sumatera Utara, serta menghadirkan 5 orang fasilitator, yaitu I Ketut Udi Prayudi, SE, SH (Komisioner KPU Provinsi Bali), Drs. Djidon de Haan, M.Si (Komisioner KPU Provinsi NTT), Drs. Andreas Pandiangan, M.Si (Komisioner KPU Provinsi Jateng), Pinto Octavianus Barus, SH (Kasubbag Hukum Sekretariat Jendral KPU RI), dan Kristina Maniambo, SH (Komisioner KPU ProvinsiPapua Barat).

Presentasi Modul Bridge
Acara diklat BRIDGE resmi dibuka pada hari Senin, 22 Agustus 2011 oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH, yang sebelumnya menyampaikan sambutan Ketua KPU RI. Acara pembukaan diklat dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris KPU Provinsi Bali, seluruh pejabat struktural sekretariat KPU Provinsi Bali, para fasilitator serta seluruh peserta diklat. Dalam kesempatan ini Ibu Mareska Mantik selaku BRIDGE Manajer AEC juga memberikan sambutan, dan menyampaikan beberapa hal penting dan mendasar terkait BRIDGE dan pelaksanaan diklat.

Presentasi Modul Bridge
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada AEC atas kerjasamanya, sehingga kedepan kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam kegiatan-kegiatan KPU lainnya, serta berharap agar acara diklat ini dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mengaplikasikan teori-teori kepemiluan secara universal ke dalam praktek penyelenggaraan pemilu di Indonesia, dan menyusun rencana action plan dari seluruh materi yang diperoleh dalam diklat ini untuk diterapkan.

Fasilitator Bridge MT Bali
Fasilitator Bridge MT Bali

Sumber: KPU Provinsi Bali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar