12 Februari 2012

Sejarah Singkat Pemilu di Indonesia

Komisi Pemilihan Umum

Pemilu Periode Orde Lama. Selama masa Orde Lama, pemerintahan Indonesia diwarnai dengan konflik, baik  eksternal maupun internal. Karena situasi yang demikian ini, maka Pemilu hanya sempat dilakukan satu kali,  yaitu pada tahun 1955 ketika konflik antara pemerintah pusat dan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin oleh Kartosuwiryo sedang terjadi.

Pemilu diadakan di bawah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo yang mengundurkan dan pada saat pemungutan suara diganti oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap ini melibatkan 30 partai untuk merebut 260 jumlah  kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 520 kursi Konstituante.

Keluar sebagai lima besar dalam Pemilu ini adalah:
  1. Partai Nasional Indonesia mendapatkan 57 kursi DPR dan 119 kursiKonstituante (22,3 persen),
  2. Masyumi 57 kursi DPR dan 112 kursi Konstituante (20,9 persen),
  3. Nahdlatul Ulama 45 kursi DPR dan 91 kursi Konstituante (18,4 persen),
  4. Partai Komunis Indonesia 39 kursi DPR dan 80 kursi Konstituante (16,4persen), dan
  5. Partai Syarikat Islam Indonesia (2,89 persen).
Partai-partai lainnya, mendapat kursi di bawah 10, seperti PSII (8), Parkindo (8), Partai Katolik (6), Partai  Sosialis Indonesia (5). Dua partai mendapat 4 kursi (IPKI dan Perti). Enam partai mendapat 2 kursi (PRN,  Partai Buruh, GPPS, PRI, PPPRI, dan Partai Murba). Sisanya, 12 partai, mendapat 1 kursi (Baperki, PIR  Wongsonegoro, PIR Hazairin, Gerina, Permai, Partai Persatuan Dayak, PPTI, AKUI, PRD, ACOMA dan R. Soedjono Prawirosoedarso).

Pemilu 1955 yang dinilai demokratis dan mendapat banyak pujian dari negara lain. Pemilu selanjutnya tidak  dilaksanakan sesuai jadwal pada lima tahun berikutnya, yaitu 1960. Hal ini dikarenakan pada 5 Juli 1959,  Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang membubarkan Konstituante, kembali ke UndangUndang Dasar 1945 (UUD 1945) dan membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-FT) dan majelis  Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Pemilu Periode Orde Baru. Rejim Soeharto berhasil melakukan pemilu secara berkala dan melakukan  tekanan politik bahwa Golkar mengharus menang. Dalam periode ini, pemilu dilakukan pada tahun 1971,  1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.

Kemampuan Soeharto melakukan pemilu secara berkala di antaranya ketika kekuasaan pindah ke tangan  Soeharto secara de facto pada tahun 1965, dalam waktu yang cukup singkat ia berhasil mengontrol dan  melakukan sentralisasi kekuasaan. Pada tahun 1975, ia juga berhasil meleburkan (fusi) banyak partai politik melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar menjadi 2 partai (Partai  Demokrasi Indonesia/PDI dan Partai Persatuan Pembagunan/PPP) dan satu Golongan Karya (Golkar).5  Golkar pada saat itu tidak mau disebut partai politik.

Di samping itu ia juga mengeluarkan ketetapan yang mengharuskan setiap organisasi kekuatan sosial politik  di Indonesia untuk menganut asas tunggal yaitu Pancasila yang tertuang dalam Ketetapan MPR No.II/1983  Bab IV D Pasal 3.

Pemilu pertama, yaitu pemilu 1971 dilaksanakan berdasarkan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan  UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD yang disusun pemerintah bersama   DPR GR. Bedanyadengan Pemilu 1955 bahwa para pejabat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral, sedangkan di Pemilu 1955 mereka bisa ikut menjadi calon partai secara formal. Dalam prakteknya  pada Pemilu 1971 para pejabat pemerintah ternyata berpihak kepada Golkar. Dengan demikian pemerintahan Soeharto memanipulasi kedua UU ini untuk keuntungkan Golkar.

Sebagai gambaran dapat dilihat suara yang diperoleh 5 partai terbesar dalam Pemilu 1971:
  1. Golkar 34.348.673 suara, 23,97%, 119 kursi;
  2. NU 10.213.650 suara, 18,68%, 58 kursi;
  3. Parmusi 2.930.746 suara, 5,36%, 24 kursi;
  4. PNI 3.793.266 suara, 6,93%, 20 kursi; dan
  5. PSII 1.308.237 suara, 2,39%, 10 kursi
Pemilu berikutnya hingga tahun 1997, hanya diikuti oleh dua partai politk, yaitu PDI dan PPP dan Golkar.  Kesemua pemilu ini dimenangkan oleh Golkar dengan jumlah suara yang jauh melebihi para pesaingnya.

Pemilu Era Reformasi. Dalam era Reformasi yang didahului oleh demonstrasi mahasiswa, penembakan  mahasiswa, tragedi Mei 1998 pada tahun 1998 dan turunnya Soeharto dari kursi kekuasaannya selama 32  tahun, masyarakat Indonesia telah dan sedang menikmati pesta demokrasi sebanyak tiga kali, yaitu pada  tahun 1999, 2004 dan 2009.

Pemilu 1999 yang dimotori oleh Predisen BJ Habibie yang baru berkuasa selama 13 bulan dilakukan pada  tanggal 7 Juni 1999 untuk memilih anggota MPR, DPR dan DPRD. Pemilu ini dikuti oleh 48 partai dari 141  partai yang tercatat di Departemen Kehakiman dan HAM. Walaupun pemilu ini dimenanggkan oleh Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri sebagai pemimpinnya tidak menjadi  presiden RI karena presiden tidak dipilih langsung oleh rakyat, tetapi anggota MPR-lah yang menunjuk Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai presiden dan Megawati Soekarnoputri sebagai wakilnya. 10 besar  partai politik yang keluar sebagai pemenang terlihat di bawah ini:
  1. PDIP 35.689.073 suara DPR, 153 kursi tanpa SA;
  2. Golkar 23.741.749 suara DPR, 120 kursi tanpa SA;
  3. PPP 11.329.905 suara DPR, 58 kursi tanpa SA;
  4. PKB 13.336.982 suara DPR, 51 kursi tanpa SA;
  5. PAN 7.528.956 suara DPR, 34 kursi tanpa SA;
  6. PBB 2.049.708 suara DPR, 13 kursi tanpa SA;
  7. Partai Keadilan 1.436.565 suara DPR, 7 kursi tanpa SA;
  8. PKP 1.065.686 suara DPR, 4 kursi tanpa SA;
  9. PNU 679.179 suara DPR, 5 kursi tanpa SA; dan
  10. PDKB 550.846 suara DPR, 5 kursi tanpa SA.
Sistem pemilu pada tahun 2004 terjadi perubahan besar dan dikuti oleh 24 partai politik. Sistem ini jugalah  yang dipakai pada Pemilu 2009 yang akan dibahas pada bagian berikut. Kekuatan politik dari partai (6  besar) dan pendukung dari 5 pasang cawapres dan capres dari hasil Pemilu 2004 terlihat seperti di bawah:
  1. Partai Golongan Karya 24.480.757 suara, 21,58%, 128 kursi;
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 21.026.629 suara, 18,53%, 109 kursi;
  3. Partai Persatuan Pembangunan 9.248.764 suara, 8,15%, 58 kursi;
  4. Partai Demokrat 550.846 suara, 5%, 3 kursi;
  5. Partai Amanat Nasional 7.303.324 suara, 6,44%, 52 kursi; dan
  6. Partai Kebangkitan Bangsa 11.989.564 suara, 10,57%, 52 kursi.
Pasangan Calon Putaran Pertama :
  1. H. Wiranto, SH.dan Ir. H. Salahuddin Wahid 26.286.788 suara, 22,15%;
  2. Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Hasyim Muzadi 31.569.104 suara, 26,61%;
  3. Prof. Dr. HM. Amien Rais dan Dr. Ir. H. Siswono Yudo Husodo 17.392.931 suara, 14,66%;
  4. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 39.838.184 suara, 33,57%; dan
  5. Dr. H. Hamzah Haz dan H. Agum Gumelar, M.Sc. 3.569.861 suara, 3,01%.
Pasangan Calon Putaran Kedua :
  1. Hj. Megawati Soekarnoputri dan H. Hasyim Muzadi 44.990.704 suara, 39,38%; dan
  2. H. Susilo Bambang Yudhoyono dan Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla 69.266.350 suara, 60,62%.
Terlihat diatas bahwa dalam pemilu ini PDIP mengalami penurunan jumlah suara dan berhasil digeser oleh  Golkar . Capres Susilo Bambang Yudhono dan Cawapres Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2004-2009.

Sumber: KPU RI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar