13 Mei 2012

Perbatasan RI - PNG

Pada saat kunjungan dinas ke Provinsi Papua, maka saya menyempatkan diri untuk mengunjungi daerah perbatasan Papua New Guinea. Daerah perbatasan ini berjarak sekitar 80 km dari pusat kota Jayapura, sedangkan jarak tempuh dengan kendaraan darat memakan waktu sekitar 1,5 jam. Kualitas jalan sangat bagus namun jalan cukup berkelok-kelok menembus kaki perbukitan.

Skouw Military Post
Salah satu kampung yang saya lewati adalah kampung Nafri. Info yang menarik ditempat ini adalah anda harus mengendarai mobil super hati-hati, karena apabila menabrak babi atau anjing maka ganti rugi yang diminta bisa puluhan sampai ratusan juta. Karena mereka scara adat menghitung kerugian dengan proyeksi ke depan. Misalnya; Babi ini tahun depan punya anak 5 harga 1 babi Rp. 5 juta maka 5 x 5 juta harus anda keluarkan dalam-dalam dari kocek anda.

Setelah itu perjalanan melewati sebuah jembatan yang membentang diatas sungai Tami,  kami menjumpai pos pertama di Muara Tami. Sesuai aturan yang berlaku kaca mobil harus dibuka, namun tidak perlu menghentikan mobil. Mobil berjalan pelan, say hello dan melambaikan tangan saja cukup kepada tentara penjaga perbatasan, dan mereka pun akan melambaikan tangan dengan ramah juga.

Kemudian sampai di sebuah pos penjaga perbatasan di daerah Skouw, yang di jaga oleh Satuan Tugas Batalyon Infanteri Lintas Udara 431 (Satgas Yon Inf Linud 431) dengan semboyan “Satria Setia Perkasa”. Tidak jauh disana terlihat sebuah pasar perbatasan yang ramai dikunjungi oleh orang PNG untuk membeli berbagai keperluan hidup. Orang PNG membeli bahan kebutuhan pokok, seperti beras, gula, tepung, rokok, bahan sandang, barang elektronik, dll dengan menggunakan mata uang yang disebut Kina (1 Kina = Rp. 3.000). Sebagian dari mereka membawa barang dengan menggunakan kereta dorong, mirip dengan kereta dorong untuk mengangkut bahan bangunan, sebagian dipanggul biasa. Para pedagang umumnya berasal dari Makassar.

Batalyon Infanteri LINUD 431
Setelah melewati pasar tersebut maka terdapat Gerbang Selamat Datang “Welkam Long Papua Niugini Jesus Christ is Lord over this land”. Kemudian terdapat sebuah zona bebas yang hanya berjarak sekitar 10 meter, ada pagar pembatas setinggi 1,5 meter. Konon area ini adalah tempat pertukaran sandera jika terjadi peperangan .Untuk anda yang melewati zona bebas ini dan memasuki wilayah PNG maka masih diizinkan, begitu pula sebaliknya. Disitu terdapat menara pengintai, yang dibangun sangat tinggi dengan kibaran bendera merah putih diatasnya. Selain pos jaga kedua negara, terdapat juga kantor imigrasi dan rumah dinas para petugas di perbatasan.

Welkam Long Papua Niugini
Tugu Perbatasan RI - PNG
Lukautim yu yet long
Penduduk PNG
OTW to PNG
@PNG
Tanpa terasa hari sudah semakin sore, maka harus segera meninggalkan kawasan ini karena batas waktu yang diberikan adalah sampai dengan jam 16.00 Waktu Indonesia Timur. Selamat tinggal PNG “Gudbai Tenkyu Long Kam Lukim Papua Niugini God Istap Wantaim Yu”.

Gudbai Tenkyu Long Kam Lukim Papua Niugini

12 Mei 2012

BRIDGE MT Bali

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) termasuk juga KPU Provinsi dan Kabupaten/ Kota sebagai penyelenggara pemilihan umum, membutuhkan sumber daya yang profesional untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilu, membangun kesadaran dalam menggunakan informasi dan sumber daya yang tersedia dan penting, guna mengembangkan dan melestarikan budaya pemilu yang berkelanjutan, dan mampu mengembangkan suatu jaringan dukungan terkait dalam proses Pemilu sehingga mendorong budaya pertukaran informasi dan pengalaman.

Peserta dan Fasilitator
Untuk itulah KPU Provinsi Bali bekerjasama dengan Australian Electoral Commission (AEC) mengadakan Diklat BRIDGE (Building Resources In Democracy, Goverment And Elections) Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Tahun 2011.

Suasana Diklat Bridge MT Bali
Diklat BRIDGE KPU Provinsi Bali adalah pelaksana diklat BRIDGE yang keenam di lingkungan KPU dalam tahun 2011. Diklat BRIDGE, adalah diklat yang cukup berbeda dengan pelatihan-pelatihan lainnya, karena menggunakan pendekatan yang berpusat pada peserta (participant-centered), sehingga mendorong terciptanya dialog, pertukaran pengetahuan, partisipasi dan mendorong tanggung jawab peserta terhadap proses pembelajaran mereka sendiri. BRIDGE sendiri bukanlah merupakan pelatihan yang bersifat "quick fix" atau dapat memperbaiki sesuatu dengan segera. BRIDGE merupakan program pengembangan profesi yang bersifat jangka panjang, dan kepemilikan lokal Indonesia dari kurikulum dan metode pembelajaran BRIDGE adalah sangat penting bagi keberhasilan pencapaian tujuannya.

Suasana Diklat Bridge MT Bali
Diklat BRIDGE KPU Provinsi Bali, dimulai dari tanggal 23 Agustus 2011 sampai dengan 26 Agustus 2011, dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, Bali, dengan mengundang 2 orang peserta dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Bali dan 4 orang peserta undangan masing-masing dari KPU Provinsi NTT, KPU Provinsi NTB, KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Provinsi Sumatera Utara, serta menghadirkan 5 orang fasilitator, yaitu I Ketut Udi Prayudi, SE, SH (Komisioner KPU Provinsi Bali), Drs. Djidon de Haan, M.Si (Komisioner KPU Provinsi NTT), Drs. Andreas Pandiangan, M.Si (Komisioner KPU Provinsi Jateng), Pinto Octavianus Barus, SH (Kasubbag Hukum Sekretariat Jendral KPU RI), dan Kristina Maniambo, SH (Komisioner KPU ProvinsiPapua Barat).

Presentasi Modul Bridge
Acara diklat BRIDGE resmi dibuka pada hari Senin, 22 Agustus 2011 oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, SH., MH, yang sebelumnya menyampaikan sambutan Ketua KPU RI. Acara pembukaan diklat dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris KPU Provinsi Bali, seluruh pejabat struktural sekretariat KPU Provinsi Bali, para fasilitator serta seluruh peserta diklat. Dalam kesempatan ini Ibu Mareska Mantik selaku BRIDGE Manajer AEC juga memberikan sambutan, dan menyampaikan beberapa hal penting dan mendasar terkait BRIDGE dan pelaksanaan diklat.

Presentasi Modul Bridge
Dalam sambutannya, Ketua KPU RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada AEC atas kerjasamanya, sehingga kedepan kerjasama ini dapat ditingkatkan dalam kegiatan-kegiatan KPU lainnya, serta berharap agar acara diklat ini dapat berjalan dengan baik, sehingga nantinya dapat mengaplikasikan teori-teori kepemiluan secara universal ke dalam praktek penyelenggaraan pemilu di Indonesia, dan menyusun rencana action plan dari seluruh materi yang diperoleh dalam diklat ini untuk diterapkan.

Fasilitator Bridge MT Bali
Fasilitator Bridge MT Bali

Sumber: KPU Provinsi Bali